Senin, 30 Desember 2019

"Pekerjaan KRISTUS"

Filipi 2 : 30

Banyak orang tidak menyadari bahwa apa yang dipercayakan TUHAN dalam hidupnya merupakan PEKERJAAN KRISTUS yang harus dikerjakan olehnya.

Kepercayaan TUHAN dalam setiap aspek kehidupan:
- Kehidupan sosial (bermasyarakat)
- Kehidupan spiritual

Karena ini adalah pekerjaan KRISTUS, maka:

๐Ÿ”„Kita harus BERMITRA
Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita membutuhkan orang lain.
➧ Mitra UTAMA kita adalah SESAMA KITA
   Jadikanlah semua orang adalah GURU, SAHABAT dan REKAN KERJA yang baik
   Keberhasilan kita saat ini, karena ada orang-orang ISTIMEWA disekitar kita.

➧ Mitra TERUTAMA kita adalah KRISTUS
   Ingat bahwa kelahiran-NYA adalah IMANUEL
   Matius 1 : 23
   ➤ Kegagalan kita adalah TIDAK MELIBATKAN KRISTUS
        Kisah TUHAN YESUS meredakan gelombang
        Markus 4 : 35 - 40
   ➤ Kegagalan kita adalah TINGGAL DI LUAR KRISTUS
        Pokok Anggur yang benar.
        Yohanes 15 : 2 - 4
Bersama dengan KRISTUS kita dapat melakukan perkara - perkara yang besar dan gagah perkasa.
Mazmur 108 : 13 (14)

๐Ÿ”„Hidup kita HARUS BERDAMPAK
➧ Manusia yang berada di sekeliling kita
➧ Pada PEKERJAAN ALLAH
   Berpatokan pada VISI dan MISI

Kita adalah SURAT KRISTUS yang TERBUKA
2 Korintus 3 : 2 - 3

Doa BAPA kami
Datanglah Kerajaan-MU (Matius 6 : 10)
Kehidupan kekristenanlah yang mencerminkan KERAJAAN SORGA di BUMI

๐Ÿ”„KERJA TULUS
Belajar dari YESUS (Matius 9 : 36)

Jangan pernah ada motivasi terselebung dalam setiap pekerjaan kita.
Ingat bahwa manusia melihat KARYA - MUKA tetapi TUHAN melihat MOTIVASI - HATI.
Karya kita megah tetapi motivasi dibaliknya tidak baik maka di hadapan TUHAN adalah SAMPAH.

Kamis, 26 Desember 2019

"Kekuatan Seorang PEMIMPIN"

Seorang Pemimpin harus memiliki:
๐Ÿ”บ VISI dan MISI
๐Ÿ”บ Strategi Pencapaian
๐Ÿ”บ Kemampuan MANAGEMEN
      ⃗ Administrasi
      ⃗ Keuangan (dasar)
      ⃗ SDM (Sumber Daya Manusia)

๐Ÿ”„ Pemimpin tidak pernah bekerja sendiri͕ → harus memiliki TIM KERJA, namun bukan sebagai BOS tetapi bertindak sebagai:
      ⏯PELATIH
      ⏯INSPIRATOR
      ⏯MOTIVATOR
      ⏯TELADAN (GURU)
      ⏯PENJAGA

๐Ÿ”„ Pemimpin harus berani bekerja dengan TARGET yang TERUKUR dan REALISTIS berbasis ANALISA, sekalipun terkadang VISI yang diberikan TUHAN jauh melampaui KEKUATAN LAHIRIA manusia.

๐Ÿ”„ Pemimpin yang berkarakter PEMENANG, berani mengambil RISIKO dalam PENCAPAIAN TARGET (VISI dan MISI)

๐Ÿ”„ Pemimpin sejati:
➽ Tidak pernah mengorbankan orang lain untuk sebuah pencapaian, apalagi memanipulasi VISI
➽ Tidak pernah TAKUT untuk MENGORBITKAN orang-orang berpotensi (Karakter & Keahlian)
➽ Selalu mempunyai BINTANG untuk diorbitkan untuk bersinar (dipersiapkan secara khusus)
➽ Tidak menerapkan STANDAR GANDA dalam KEBIJAKANNYA (menghindari stereotype dan politik identitas)

Pemimpin yang KUAT, memiliki PERPADUAN antara KARAKTER (Integritas) dan KEAHLIAN (Kemampuan)

Rabu, 13 Maret 2019

IKATAN KEKERABATAN ORANG KAY MELALUI PERKAWINAN


Salah satu pengikat kekerabatan masyarakat Nuhu Evav (Masyarakat Suku Kay) adalah Perkawinan. Pengikat perkawinan ini dikenal dengan sebutan Yanguhr Mangohoi.

Berbicara tentang Yanguhr Mangohoi maka kita berbicara tentang FANGNANGNANG AIN HOB AIN (Kasih sayang antara ke dua keluarga yang disatukan dalam ikatan perkawinan). Perkawinan menjadikan hubungan Yanguhr Mangohoi secara langsung saling mengikat dan memiliki tanggung jawab timbal balik. Dalam menghadapi persoalan, Yanguhr Mangohoi saling membantu; rasa saling menghormati sangat dijunjung tinggi oleh ikatan Yanguhr Mangohoi.
Pihak Yanguhr (Pihak Laki-laki) dalam keterikatan ini memiliki tanggung jawab besar terhadap Mangohoi (Pihak Perempuan) namun di sisi lain, disaat-saat tertentu, Yanguhr sangat mengandalkan Mangohoi.

Masyarakat Nuhu Evav mengenal 3 (tiga) tata cara perkawinan, yaitu:
a)      TAI RED VID (Masuk Minang) 
b)      VNU U (Kawin Lari) 
c)      TUB HRIND (Kawin Masuk)

a)      TAI RED VID
Setelah laki-laki membicarakan niatnya untuk menikahi seorang perempuan ke keluarganya (Rahan Fam) maka pihak laki-laki akan mengutus utusan menyampaikan niat pihak laki-laki untuk melamar anak perempuan (dari keluarga tertentu) serta meminta waktu kepada pihak perempuan untuk duduk adat (dok adat) perkawinan (masuk minang).
Dan setelah disepakati waktu maka diadakanlah pertemuan adat perkawinan.
Adapun mas kawin yang akan dibawah oleh pihak laki-laki dalam pertemuan adat perkawinan ini adalah:
1.      Mas Ular (Mas Hrobai)
2.      Mas A
Kedua mas ini bertujuan untuk mengikat ke dua belah pihak sebagai Yanguhr Mangohoi, sehingga pembicaraan selanjutnya adalah percakapan Fangnangnang. Artinya apa-apa yang masih kurang dalam pertemuan minang ini (pertemuan Yanguhr Mangohoi) bisa dibicarakan secara kekeluargaan yang terbalut dalam rasa hormat, dan pengertian bail ke dua belah pihak, sehingga harta yang kurang dapat diselesaikan di kemudian hari.
3.      Lela Tail Vut (U Lot)
Mas ini bertujuan untuk mengumumkan kepada masyarakat umum bahwa perempuan yang dipinang sudah ditandai untuk dimiliki. Setelah Lela Tail Vut diterima oleh pihak Perempuan (Mangohoi), pihak perempuan secara langsung telah mengakui bahwa anak perempuan mereka telah resmi dilamar.
Hal-hal lain yang diturunkan oleh pihak laki-laki (Yanguhr) adalah:
a.       Membayar air susu mama
Dalam membayar air susu mama sebagai tanda penghormatan kepada mama dari perempuan yang dilamar, unsur fangnangnang ain hob ain sangat diperhatikan. Pembayaran ini biasanya dinilai dengan uang dan besarannya ditentukan oleh mama si perempuan sendiri.
b.      Moloin.
Mas Moloin adalah bentuk penghargaan kepada Om (Paman – saudara laki-laki dari mama si Perempuan) - dalam perkawinan adat orang kayyang berperan menentukan diterimanya atau tidak lamaran pihak laki-laki adalah om si perempuan bukan orang tuanya.
Yang menerima (mengangkat) Mas Moloin ini adalah saudara laki-laki dari mam si perempuan, pada saat mas ini diterima maka om si perempuan ini bertanggung jawab menurunkan sbo (kain dan pakaian) perempuan untuk diterima oleh Yanguhr.
c.       Mas Aye
Yang bertanggung jawab menerima mas ini adalah Kepala Marga Mangohoi. Jika Mas Aye diterima maka tanggung jawab Mangohoi adalah memberikan (menurunkan) Bangen Tomas yang akan diterima oleh Yanguhr.
d.      Ngaban Tanan La dan Ngaban Tanan Ko.
Yang bertanggungjawab (hak) menerima mas ini adalah kepala marga Mangohoi.
e.       Mas Wehr Ai
Yang bertanggung jawab menerima mas ini adalah Ri-ri dari si Perempuan.
Untuk diketahui bahwa dalam kekerabatan masyarakat Kay memiliki / menganut 3 tingkatan masyarakat, yakni:
1.      Mel – mel
2.      Ren – ren
3.      Ri – ri
Jika perempuan yang dilamar adalah Mel – mel, maka Mas Wehr Ai harus diturunkan oleh Yanguhr untuk diterima oleh Ri – ri dari pihak perempuan (jika marga tersebut memiliki Ri – ri) dan jika si Perempuan berasal dari Ren – ren atau Ri – ri maka pihak Yanguhr harus menurunkan Mas Mel yang akan diterima oleh Mel – mel dari si Perempuan (jika marga tersebut memiliki Duang)
Inilah harta yang harus disiapkan dan dibawah oleh Yanguhr pada saat pinangan, dan jika disetujui maka Yanguhr Mangohoi menyepakati waktu membawa perempuan keluar dari rumah orang tuanya (peresetujuan wakru membawa keluar perempuan dari rumah orang tuanya bisa terjadi sekalipun harta perkawainan belum lengkap).

PROSES PENJEMPUTAN
Dalam proses penjemputan perempuan, pihak Yanguhr membawa Lela Tauhr Af Lak (Harta Penjemputan), harta ini dipakai untuk SESIDEK HRIN RSN disebabkan waktu penjemputan si Perempuan berada dalam kamar, kemudian 1 (satu) mas adat lagi saat perempuan berada dalam rumah (Davoand); saat dibawah keluar pintu (FID) biasanya perempuan dihalangi oleh Tawun ren mas ri, untuk membuka halangan ini maka Yanguhr memberikan uang kepada yang menghalangi pintu tersebut.
Setelah melewati hadangan Tawun Ren Mas Ri, maka om siperempuan menggendong siperempuan di punggungnya (anvab) menuju rumah si laki-laki, dan pada waktu sampai di rumah si laki-laki dan om tersebut menurunkan siperempuan dari gendongannya maka pihak Yanguhr menyediakan Lela Tail Vut yang akan diterima oleh om si perempuan. Arti mas ini adalah mengurut punggung si om yang menggendong (meluruskan kembali punggung)
Tanggung jawab Mangohoi adalah menyediakan perbekalan dan semua perelngkapan perempuan untuk dibawah serta pada waktu dijemput oleh pihak Yanguhr (pihak laki-laki)

b)     VNU U
Kawin lari biasanya terjadi dikarenakan ketakutan tidak disetujui oleh pihak keluarga. Biasanya pihak Perempuan akan mencari dan jika ditemukan maka pihak laki-laki menyediakan mas adat untuk Voan Yaufh (Padamkan amarah) keluarga perempuan dan sejumlah uang.
Mas lain yang harus diturunkan oleh pihak laki-laki adalah:
1.      Mas Tublub
Sebagai tanda martabat laki-laki
2.      Mas Moil Fun (moilsen)
Mas ini diberikan kepada saudara laki-laki dari si perempuan yang merantau.
Setelah semua ini dilalui, maka acara dan harta selanjutnya sama dengan tatacara perkawinn Tai Red Vid.

c)      TUB HRIND
Si laki-laki bersepakat dengan perempuan untuk masuk ke kamar si perempuan dan tidur bersama, yang kemudian diketahui oleh pihak keluarga perempuan. Dan biasanya pihak perempuan mengutus orang untuk memberitahukan kepada keluarga laki-laki.
Dan selama pihak laki-laki belum membayar harta perkawinan sebagaimana harta tatacara perkawinan tai red vid, maka laki-laki tetap berada dipihak perempuan (Mafdu), semua hasil pencaharian si laki-laki menjadi bagian dari Mangohoi, hal ini dikenal dengan sebutan NGUT WAUHR laki-laki menjadi hak mangohoi.

Serta ada kesepakatan dengan penyelesian harta kawin (terkadang harta kawin belum lengkap), maka secara adat ke dua orang tersebut (Perempuan dan laki-laki) sudah dianggap sah dan resmi menjadi suami istri. Kemudian Yanguhr Mangohoi menentukan kapan pesta besarnya (pesta pernikahan) baik secara agama maupun secara pemerintahan.

Sampai dengan sekarang, kekerabatan ini terus  mengikat masyarakat Kay (Nuhu Evav), kekerabatan ini ditandai dengan istilah LAHR EN BA BA dan VEHR EN SO SO.

Senin, 11 Februari 2019

HIV dan Theologi.


Semenjak penemuan  kasus HIV oleh Luc Montagnier dan Rober Gallo lalu berkembang sampai saat ini, di Indonesia bahkan di Papua dengan 38.874 Kasus.

Perdebatan mulai bermunculan baik untuk mencari alternatif pengobatan maupun untuk pembenaran akan asal usul virus ini. Di Papua, semenjak tahun 1992 muncul pembenaran-pembenaran kelompok yang berusaha dihembuskan untuk mendiskritkan kelompok-kelompok tertentu terutama kelompok yang rentan terinfeksi maupun menginfeksi.

Pencairan pembenaran siapa yang membawaa virus ini sampai ke Papua menjadi perdebatan panjang sampai kita lupa bagaimana mencari jalan pemecehan, lalu muncul stigma di masyarakat yang kemudian menjadi diskriminasi terhadap orang-orang tertentu.

Seiring waktu, pembenaran ini menyentuh ranah Agama; yang diperdebatkan mengenai kutuk dan kudus tidaknya seseorang yang terinfeksi HIV.

Bermunculan pandangan-pandangan teologi yang berusaha untuk memasukan HIV baik sebagai bagian dari intervensi positif namun ada juga sebagai pembenaran sebuah tindakan yang tidak manusiawi.

Intervensi dengan melibatkan tokoh agama bukanlah sesuatu yang salah, tetapi pandangan dibalik pelibatan inilah yang harus di dudukan dengan tepat, sehingga para tokoh agama tidak mengambil peran kelompok lain dalam konteks penanggulangan HIV dan AIDS.

Memahami apa itu Teologi dan Agama menjadi penting saat kita mau berbicara tentang HIV dan AIDS.

Teologi dalam Pandangan Kristen
Kata Teologi terdiri dari 2 suku kata; 1) Theos yang artinya TUHAN dan 2) Logia yang artinya kata-kata atau ucapan.
Dari 2 akar kata ini maka disimpulkan bahwa berbicara mengenai Teologi maka kita harus berbicara tentang APA YANG DIFIRMANKAN TUHAN (bahasa sehari-hari, apa kata Alkitab)

Agama
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan / pemerintah dari kehidupan. Wikipedia
Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. KBBI
Memahami tentang apa itu Teologi dalam pendangan Kristen dan pengertian agama menjadi penting untuk kita memposisikan pendekatan yang diharapkan tepat dalam melakukan intervensi permasalahan HIV adan AIDS khususnya di Provinsi Papua.

HIV
Virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, sehingga manusia rentan dengan berbagai penyakit.
Penularan HIV melalui 1). Hubungan seks yang berisiko tanpa menggunakan kondom, 2). Darah dan Produk darah yang sudah terkontaminasi HIV dan ke 3). Dari Ibu HIV Positif kepada bayi/janin pada masa kehamilan, persalinan dan menyusui.

Jika melihat pada konteks HIV dan Teologi maka perdebatan terbesar ada pada cara penularan yang pertama yaitu melalui hubungan seks yang berisiko tanpa menggunakan kondom.
Hubungan Seks dalam Pemahaman Teologi, haruslah benar dan sehat, tidak ada pilihan lain yang diperbolehkan selain benar dan sehat.

Benar memiliki pengertian bahwa hubungan seks hanya diijinkan dalam BINGKAI PERNIKAHAN, Kejadian 1 : 28; Istilah “pemberkatan” merujuk pada “Allah memberkati mereka” - yang oleh Gereja dipakai dalam prosesi Pernikahan Kudus. Sehingga, dalam pandangan teologi, semua bentuk perilaku seksual dan aktivitas seksual di luar bingkai pernikahan adalah DOSA.

Sehat memiliki pengertian bebas dari kekerasan, dalam kepercayaan, adanya konsensus dan bebas dari ketakutan serta bebas dari intimidasi karena hegemoni namun tetap mengacu pada kebenaran. Sehat yang dimaksud tidak hanya tentang sehat jasmani tetapi juga berkaitan dengan spiritual; tidak ada ketakutan karena dihantui rasa bersalah di hadapan Tuhan, dan disetujui secara rohani yaitu melalui Pernikahan yang sah menurut ajaran Agama.

Dalam konteks penanggulangan HIV, untuk hubungan seks, dibagi menjadi 3 bagian penting yang biasanya di kenal dengan pendekatan A, B dan C.

A adalah Abstinace; Puasa seks atau tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah.
B adalah Be Faithful; Saling setia pada pasangan. Dalam konteks “pasangan” pada pencegahan HIV tidak semata mengacu pada pasangan suami istri yang menikah secara sah, tetapi juga berbicara tentang pasangan seksual yang berada di luar pernikahan.
C adalah Condom; Penggunaan kondom adalah cara menurunkan risiko penularan melalui hubungan seks. Hal ini terjadi jika mereka yang belum menikah namun sudah aktif melakukan hubungan seks dan atau mereka yang sudah menikah namun memiliki pasangan seks lebih dari 1 (selain dengan pasangan nikah) maka sangat direkomendasikan untuk menggunakan kondom.

Penggunaan kondom dalam konteks penanggulangan HIV adalah bagian dalam Hubungan Seks yang SEHAT bukan sebagai bentuk melegalkan hubungan seks di luar pernikahan. Dikatakan sehat karena dilakukan secara safety – melindungi pasangan seks dari HIV, dan juga penggunaan kondom dalam hubungan seks mencerminkan adanya konsensus ke dua belah pihak.

Jika dipandang dari sisi Teologi, maka dalam pencegahan HIV tidak dibenarkan melakukan seks berganti pasangan sekalipun penggunakan kondom sebagai pengaman walau kita ketahui bahwa kondom dapat mencegah sampai 90% risiko peneluran HIV.

Selain cara pencegahan, maka kelompok-kelompok rentanpun jika dilihat dari pandangan Teologi, maka ditemukan daerah yang sangat bertentangan dengan pandangan Teologi.

1.      Homoseks Laki-laki.
Homoseks laki-laki menjadi salah satu kelompok yang rentang terinfeksi HIV dan mengifeksi pasangan seksnya. Dan saat ini intervensi terhadap kelompok ini menjadi salah satu komponen dalam pendanaan Global Fun.
Dalam pendampingan kelompok ini, menitik beratkan pada konteks perubahan perilaku seksual; dari aktivitas seksual yang berisiko tertinfeksi dan menginfeksi ke aktivitas seksual yang aman tanpa memaksa untuk merubah orientasi seksual mereka.

Dalam pandangan Teologi, Homoseks menyerang desain Allah terkait seksualitas manusia dan tujuan Allah menciptakan manusia.
Kejadian 1 : 27, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan; Kejadian 1 : 28, Allah berfirman “beranak cuculah” maka dalam konsep Allah adalah HETEROSEKSUAL.
Karena konsep Allah adalah heteroseksual, jika berhadapan dengan konsteks kekudusan; maka Allah tidak kompromi dengan homoseksual maupun biseksual.

Untuk kata Homoseksual, Paulus menggunakan kata “arsenokoitai” dalam 1 Korintus 6 : 9 dan 1 Timotius 1 : 10 untuk kata “banci dan pemburit” – Paulus mengatakan bahwa kelompok ini tidak mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. 1 Korintus 6 : 10 dan bertentangan dengan ajaran sehat.
Homoseksual dalam konteks sosial Alkitab adalah satu perbuatan yang memalukan. Pengertian Alkitab tentang malu pada dasarnya ialah suasana hati yang merasa cemar karena dosa, dan menyimpang dari hukum Taurat Allah, yang mengakibatkan celaan dan penolakan baik oleh Allah maupun manusia.

Homoseks merupakan sebuah kekejian bagi Allah dan manusia – Imamat 18 : 22. Kata yang dipakai oleh Musa adalah to’eva – kekejian (keji) yang memiliki pengertian sesuatu yang melanggar sifat-sifat keagamaniah seseorang. To ‘eva tidak terbatas pada kebiasaan-kebiasaan  pemuja berhala saja namun juga berkaitan dengan dosa seksualitas yang terdapat dalam Imamat 18 : 22.
Alkitab terjemahan NET dalam Yudas 1 : 7 menggunakan kata “amoralitas seksual dan hasrat yang tidak wajar” dalam KBBI amoral adalah tidak bermoral dan tidak berakhlak. Alkitab terjemahan FAYH “penuh dengan segala macam hawa nafsu, termasuk birahi laki-laki akan laki-laki yang lain” Hal ini mengartikan bahwa homoseks menurut Yudas 1 : 7 adalah perilaku seksual yang tidak bermoral dan hasrat seksual yang tidak wajar.

2.      Pekerja Seks
Pekerja Seks Komersial menjadi kelompok rentan terinfeksi HIV sehingga dari awal program penanggulangan HIV – AIDS sudah menyasar kelompok ini. Program PMTS di Lokalisasi misalnya; di dalamnya terdapat program distribusi kondom dan pemeriksaan IMS menjadi indikator keberhasilan program.

Salah satu aspek sebagai indikator di mana kelompok ini menjadi kelompok intervensi adalah dengan adanya banyak bermunculan Perda-Perda HIV yang muatannya adalah Pekerja Seks. Sebagaimana intervensi di kelompok homoseks laki-laki, di kalangan pekerja sekspun berkaitan dengan penurunan risiko penularna HIV dengan penggunaan kondom. Karena pendekatan di kelompok Pekerja Seks tidak bisa menggunakan pendekatan Abstinace dan Be Faitful, karena berkaitan erat dengan pemenuhan ekonomi keluarga.

Hal ini berbeda dengan pandangan teologi.
Pandangan Alkitab, Sifat seks adalah termetrai diawali dengan prosesi Pemberkatan Nikah Kudus – Kejadian 1 : 28, suci Ibrani 13 : 4 dan Eksklusif Kejadian 2 : 24 – 25. Semua ini terjadi dalam Pernikahan. Pernikahan Kristen adalah tahap kehidupan, yang di dalamnya laki-laki dan perempuan boleh hidup bersama-sama dan menikmati seksual secara sah. Persinahan dan Persundalan (hubungan seks berganti-ganti pasangan) adalah gubungan seksual yang tidak diakui oleh orang Kristen sebagai konstitusi pernikahan, bahkan dalam kehidupan kekristenan hanya mengenal monogami dan lebih yang ekstrim tidak boleh ada perceraian - jika terjadi perceraian dalam pernikahan orang kristen maka tidak diperkenankan untuk menikah lagi – Matius 19 : 4 – 6.

Tujuan melakukan hubungan seks dalam bingkai Kekristenan (Alkitab) adalah beranakcucu – Kejadian 1 : 28 namun juga di dalamnya adalah untuk sukacita dan kebahagiaan – Amsal 5 : 15 – 19 bukan sebagai alat pemenuhan ekonomi. Sedangkan tujuan dari hubungan seks yang dilakukan dalam prostitusi (oleh Pekerja Seks Komersial) adalah pemenuhan ekonomi. 

Melihat sifat dan tujuan dari Seksualitas menurut pandangan Kristiani, maka semua aktivitas seksual yang tidak memenuhi kriteria “sifat dari Seksualitas” maka semuanya masuk dalam kategori menyerang kekudusan Allah. Kejadian 39 : 7 – 12 (ayat 9, Bagaimana mungkinkah aku melakukan kejahatan yang besar ini dan berbuat dosa terhadap Allah?”

Ulangan 23 : 17 - FAYH
Di Israel tidak boleh ada pelacur, baik perempuan maupun laki-laki. Jangan kamu membawa kepada TUHAN persembahan apapun yang berasal dari pendapatan seorang pelacur ataupun homoseks karena kedua-duanya adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu.

Israel dalam konteks tertentu di artikan sebagai Gereja atau yang biasanya disebut sebagai Israel Rohani.

Merujuk pada konteks teologi, apakah boleh seorang Pemuka Agama Kristen menjadi aktivis dan relawan HIV?
Bersambung.

Berjalan bersama TUHAN - Part 7

Menjadi Manusia BARU Efesua 4 : 17 - 32 Oleh : Ps. Sefnat JD. Lobwaer. Kehidupan yang diberikan oleh TUHAN YESUS sebagai anugerah bagi manus...