Filipi 2 : 30
Banyak orang tidak menyadari bahwa apa yang dipercayakan TUHAN dalam hidupnya merupakan PEKERJAAN KRISTUS yang harus dikerjakan olehnya.
Kepercayaan TUHAN dalam setiap aspek kehidupan:
- Kehidupan sosial (bermasyarakat)
- Kehidupan spiritual
Karena ini adalah pekerjaan KRISTUS, maka:
๐Kita harus BERMITRA
Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita membutuhkan orang lain.
➧ Mitra UTAMA kita adalah SESAMA KITA
Jadikanlah semua orang adalah GURU, SAHABAT dan REKAN KERJA yang baik
Keberhasilan kita saat ini, karena ada orang-orang ISTIMEWA disekitar kita.
➧ Mitra TERUTAMA kita adalah KRISTUS
Ingat bahwa kelahiran-NYA adalah IMANUEL
Matius 1 : 23
➤ Kegagalan kita adalah TIDAK MELIBATKAN KRISTUS
Kisah TUHAN YESUS meredakan gelombang
Markus 4 : 35 - 40
➤ Kegagalan kita adalah TINGGAL DI LUAR KRISTUS
Pokok Anggur yang benar.
Yohanes 15 : 2 - 4
Bersama dengan KRISTUS kita dapat melakukan perkara - perkara yang besar dan gagah perkasa.
Mazmur 108 : 13 (14)
๐Hidup kita HARUS BERDAMPAK
➧ Manusia yang berada di sekeliling kita
➧ Pada PEKERJAAN ALLAH
Berpatokan pada VISI dan MISI
Kita adalah SURAT KRISTUS yang TERBUKA
2 Korintus 3 : 2 - 3
Doa BAPA kami
Datanglah Kerajaan-MU (Matius 6 : 10)
Kehidupan kekristenanlah yang mencerminkan KERAJAAN SORGA di BUMI
๐KERJA TULUS
Belajar dari YESUS (Matius 9 : 36)
Jangan pernah ada motivasi terselebung dalam setiap pekerjaan kita.
Ingat bahwa manusia melihat KARYA - MUKA tetapi TUHAN melihat MOTIVASI - HATI.
Karya kita megah tetapi motivasi dibaliknya tidak baik maka di hadapan TUHAN adalah SAMPAH.
Senin, 30 Desember 2019
Sabtu, 28 Desember 2019
Kamis, 26 Desember 2019
"Kekuatan Seorang PEMIMPIN"
Seorang Pemimpin harus memiliki:
๐บ VISI dan MISI
๐บ Strategi Pencapaian
๐บ Kemampuan MANAGEMEN
⃗ Administrasi
⃗ Keuangan (dasar)
⃗ SDM (Sumber Daya Manusia)
๐ Pemimpin tidak pernah bekerja sendiri͕ → harus memiliki TIM KERJA, namun bukan sebagai BOS tetapi bertindak sebagai:
⏯PELATIH
⏯INSPIRATOR
⏯MOTIVATOR
⏯TELADAN (GURU)
⏯PENJAGA
๐ Pemimpin harus berani bekerja dengan TARGET yang TERUKUR dan REALISTIS berbasis ANALISA, sekalipun terkadang VISI yang diberikan TUHAN jauh melampaui KEKUATAN LAHIRIA manusia.
๐ Pemimpin yang berkarakter PEMENANG, berani mengambil RISIKO dalam PENCAPAIAN TARGET (VISI dan MISI)
๐ Pemimpin sejati:
➽ Tidak pernah mengorbankan orang lain untuk sebuah pencapaian, apalagi memanipulasi VISI
➽ Tidak pernah TAKUT untuk MENGORBITKAN orang-orang berpotensi (Karakter & Keahlian)
➽ Selalu mempunyai BINTANG untuk diorbitkan untuk bersinar (dipersiapkan secara khusus)
➽ Tidak menerapkan STANDAR GANDA dalam KEBIJAKANNYA (menghindari stereotype dan politik identitas)
Pemimpin yang KUAT, memiliki PERPADUAN antara KARAKTER (Integritas) dan KEAHLIAN (Kemampuan)
๐บ VISI dan MISI
๐บ Strategi Pencapaian
๐บ Kemampuan MANAGEMEN
⃗ Administrasi
⃗ Keuangan (dasar)
⃗ SDM (Sumber Daya Manusia)
๐ Pemimpin tidak pernah bekerja sendiri͕ → harus memiliki TIM KERJA, namun bukan sebagai BOS tetapi bertindak sebagai:
⏯PELATIH
⏯INSPIRATOR
⏯MOTIVATOR
⏯TELADAN (GURU)
⏯PENJAGA
๐ Pemimpin harus berani bekerja dengan TARGET yang TERUKUR dan REALISTIS berbasis ANALISA, sekalipun terkadang VISI yang diberikan TUHAN jauh melampaui KEKUATAN LAHIRIA manusia.
๐ Pemimpin yang berkarakter PEMENANG, berani mengambil RISIKO dalam PENCAPAIAN TARGET (VISI dan MISI)
๐ Pemimpin sejati:
➽ Tidak pernah mengorbankan orang lain untuk sebuah pencapaian, apalagi memanipulasi VISI
➽ Tidak pernah TAKUT untuk MENGORBITKAN orang-orang berpotensi (Karakter & Keahlian)
➽ Selalu mempunyai BINTANG untuk diorbitkan untuk bersinar (dipersiapkan secara khusus)
➽ Tidak menerapkan STANDAR GANDA dalam KEBIJAKANNYA (menghindari stereotype dan politik identitas)
Pemimpin yang KUAT, memiliki PERPADUAN antara KARAKTER (Integritas) dan KEAHLIAN (Kemampuan)
Kamis, 19 Desember 2019
Rabu, 18 Desember 2019
Jumat, 17 Mei 2019
Rabu, 01 Mei 2019
Rabu, 13 Maret 2019
IKATAN KEKERABATAN ORANG KAY MELALUI PERKAWINAN
Salah satu pengikat kekerabatan
masyarakat Nuhu Evav (Masyarakat Suku Kay) adalah Perkawinan. Pengikat
perkawinan ini dikenal dengan sebutan Yanguhr Mangohoi.
Berbicara tentang Yanguhr Mangohoi
maka kita berbicara tentang FANGNANGNANG
AIN HOB AIN (Kasih sayang antara ke dua keluarga yang disatukan dalam
ikatan perkawinan). Perkawinan menjadikan hubungan Yanguhr Mangohoi secara
langsung saling mengikat dan memiliki tanggung jawab timbal balik. Dalam
menghadapi persoalan, Yanguhr Mangohoi saling membantu; rasa saling menghormati
sangat dijunjung tinggi oleh ikatan Yanguhr Mangohoi.
Pihak Yanguhr (Pihak Laki-laki)
dalam keterikatan ini memiliki tanggung jawab besar terhadap Mangohoi (Pihak
Perempuan) namun di sisi lain, disaat-saat tertentu, Yanguhr sangat
mengandalkan Mangohoi.
Masyarakat Nuhu Evav mengenal 3
(tiga) tata cara perkawinan, yaitu:
a)
TAI RED VID
(Masuk Minang) b) VNU U (Kawin Lari)
c) TUB HRIND (Kawin Masuk)
a)
TAI RED VID
Setelah
laki-laki membicarakan niatnya untuk menikahi seorang perempuan ke keluarganya
(Rahan Fam) maka pihak laki-laki akan mengutus utusan menyampaikan niat pihak laki-laki
untuk melamar anak perempuan (dari keluarga tertentu) serta meminta waktu
kepada pihak perempuan untuk duduk adat (dok adat) perkawinan (masuk minang).
Dan setelah disepakati waktu maka
diadakanlah pertemuan adat perkawinan.
Adapun mas kawin yang akan dibawah
oleh pihak laki-laki dalam pertemuan adat perkawinan ini adalah:
1.
Mas Ular (Mas
Hrobai)
2.
Mas A
Kedua mas ini bertujuan untuk mengikat ke dua belah
pihak sebagai Yanguhr Mangohoi, sehingga pembicaraan selanjutnya adalah
percakapan Fangnangnang. Artinya apa-apa yang masih kurang dalam pertemuan
minang ini (pertemuan Yanguhr Mangohoi) bisa dibicarakan secara kekeluargaan
yang terbalut dalam rasa hormat, dan pengertian bail ke dua belah pihak,
sehingga harta yang kurang dapat diselesaikan di kemudian hari.
3.
Lela Tail Vut (U
Lot)
Mas ini bertujuan untuk mengumumkan kepada
masyarakat umum bahwa perempuan yang dipinang sudah ditandai untuk dimiliki. Setelah
Lela Tail Vut diterima oleh pihak Perempuan (Mangohoi), pihak perempuan secara
langsung telah mengakui bahwa anak perempuan mereka telah resmi dilamar.
Hal-hal lain yang diturunkan oleh
pihak laki-laki (Yanguhr) adalah:
a.
Membayar air
susu mama
Dalam
membayar air susu mama sebagai tanda penghormatan kepada mama dari perempuan
yang dilamar, unsur fangnangnang ain hob ain sangat diperhatikan. Pembayaran
ini biasanya dinilai dengan uang dan besarannya ditentukan oleh mama si
perempuan sendiri.
b.
Moloin.
Mas
Moloin adalah bentuk penghargaan kepada Om (Paman – saudara laki-laki dari mama
si Perempuan) - dalam perkawinan adat orang kayyang berperan menentukan
diterimanya atau tidak lamaran pihak laki-laki adalah om si perempuan bukan orang
tuanya.
Yang
menerima (mengangkat) Mas Moloin ini adalah saudara laki-laki dari mam si
perempuan, pada saat mas ini diterima maka om si perempuan ini bertanggung
jawab menurunkan sbo (kain dan pakaian) perempuan untuk diterima oleh Yanguhr.
c.
Mas Aye
Yang
bertanggung jawab menerima mas ini adalah Kepala Marga Mangohoi. Jika Mas Aye
diterima maka tanggung jawab Mangohoi adalah memberikan (menurunkan) Bangen
Tomas yang akan diterima oleh Yanguhr.
d.
Ngaban Tanan La
dan Ngaban Tanan Ko.
Yang
bertanggungjawab (hak) menerima mas ini adalah kepala marga Mangohoi.
e.
Mas Wehr Ai
Yang
bertanggung jawab menerima mas ini adalah Ri-ri dari si Perempuan.
Untuk
diketahui bahwa dalam kekerabatan masyarakat Kay memiliki / menganut 3
tingkatan masyarakat, yakni:
1.
Mel – mel
2.
Ren – ren
3.
Ri – ri
Jika perempuan yang dilamar adalah Mel – mel, maka
Mas Wehr Ai harus diturunkan oleh Yanguhr untuk diterima oleh Ri – ri dari
pihak perempuan (jika marga tersebut memiliki Ri – ri) dan jika si Perempuan
berasal dari Ren – ren atau Ri – ri maka pihak Yanguhr harus menurunkan Mas Mel
yang akan diterima oleh Mel – mel dari si Perempuan (jika marga tersebut
memiliki Duang)
Inilah harta yang harus disiapkan
dan dibawah oleh Yanguhr pada saat pinangan, dan jika disetujui maka Yanguhr
Mangohoi menyepakati waktu membawa perempuan keluar dari rumah orang tuanya
(peresetujuan wakru membawa keluar perempuan dari rumah orang tuanya bisa
terjadi sekalipun harta perkawainan belum lengkap).
PROSES
PENJEMPUTAN
Dalam proses penjemputan perempuan,
pihak Yanguhr membawa Lela Tauhr Af Lak (Harta Penjemputan), harta ini dipakai
untuk SESIDEK HRIN RSN disebabkan waktu penjemputan si Perempuan berada dalam
kamar, kemudian 1 (satu) mas adat lagi saat perempuan berada dalam rumah
(Davoand); saat dibawah keluar pintu (FID) biasanya perempuan dihalangi oleh
Tawun ren mas ri, untuk membuka halangan ini maka Yanguhr memberikan uang
kepada yang menghalangi pintu tersebut.
Setelah melewati hadangan Tawun Ren
Mas Ri, maka om siperempuan menggendong siperempuan di punggungnya (anvab)
menuju rumah si laki-laki, dan pada waktu sampai di rumah si laki-laki dan om
tersebut menurunkan siperempuan dari gendongannya maka pihak Yanguhr
menyediakan Lela Tail Vut yang akan diterima oleh om si perempuan. Arti mas ini
adalah mengurut punggung si om yang menggendong (meluruskan kembali punggung)
Tanggung jawab Mangohoi adalah
menyediakan perbekalan dan semua perelngkapan perempuan untuk dibawah serta
pada waktu dijemput oleh pihak Yanguhr (pihak laki-laki)
b)
VNU U
Kawin
lari biasanya terjadi dikarenakan ketakutan tidak disetujui oleh pihak
keluarga. Biasanya pihak Perempuan akan mencari dan jika ditemukan maka pihak
laki-laki menyediakan mas adat untuk Voan Yaufh (Padamkan amarah) keluarga
perempuan dan sejumlah uang.
Mas
lain yang harus diturunkan oleh pihak laki-laki adalah:
1.
Mas Tublub
Sebagai tanda martabat
laki-laki
2.
Mas Moil Fun
(moilsen)
Mas ini diberikan
kepada saudara laki-laki dari si perempuan yang merantau.
Setelah semua ini dilalui, maka acara
dan harta selanjutnya sama dengan tatacara perkawinn Tai Red Vid.
c)
TUB HRIND
Si
laki-laki bersepakat dengan perempuan untuk masuk ke kamar si perempuan dan
tidur bersama, yang kemudian diketahui oleh pihak keluarga perempuan. Dan biasanya
pihak perempuan mengutus orang untuk memberitahukan kepada keluarga laki-laki.
Dan
selama pihak laki-laki belum membayar harta perkawinan sebagaimana harta
tatacara perkawinan tai red vid, maka laki-laki tetap berada dipihak perempuan
(Mafdu), semua hasil pencaharian si laki-laki menjadi bagian dari Mangohoi, hal
ini dikenal dengan sebutan NGUT WAUHR laki-laki menjadi hak mangohoi.
Serta ada kesepakatan dengan
penyelesian harta kawin (terkadang harta kawin belum lengkap), maka secara adat
ke dua orang tersebut (Perempuan dan laki-laki) sudah dianggap sah dan resmi
menjadi suami istri. Kemudian Yanguhr Mangohoi menentukan kapan pesta besarnya
(pesta pernikahan) baik secara agama maupun secara pemerintahan.
Sampai dengan sekarang, kekerabatan
ini terus mengikat masyarakat Kay (Nuhu
Evav), kekerabatan ini ditandai dengan istilah LAHR EN BA BA dan VEHR EN SO SO.
Senin, 11 Februari 2019
HIV dan Theologi.
Semenjak
penemuan kasus HIV oleh Luc Montagnier
dan Rober Gallo lalu berkembang sampai saat ini, di Indonesia bahkan di Papua
dengan 38.874 Kasus.
Perdebatan
mulai bermunculan baik untuk mencari alternatif pengobatan maupun untuk
pembenaran akan asal usul virus ini. Di Papua, semenjak tahun 1992 muncul
pembenaran-pembenaran kelompok yang berusaha dihembuskan untuk mendiskritkan
kelompok-kelompok tertentu terutama kelompok yang rentan terinfeksi maupun
menginfeksi.
Pencairan
pembenaran siapa yang membawaa virus ini sampai ke Papua menjadi perdebatan
panjang sampai kita lupa bagaimana mencari jalan pemecehan, lalu muncul stigma
di masyarakat yang kemudian menjadi diskriminasi terhadap orang-orang tertentu.
Seiring
waktu, pembenaran ini menyentuh ranah Agama; yang diperdebatkan mengenai kutuk
dan kudus tidaknya seseorang yang terinfeksi HIV.
Bermunculan
pandangan-pandangan teologi yang berusaha untuk memasukan HIV baik sebagai
bagian dari intervensi positif namun ada juga sebagai pembenaran sebuah
tindakan yang tidak manusiawi.
Intervensi
dengan melibatkan tokoh agama bukanlah sesuatu yang salah, tetapi pandangan
dibalik pelibatan inilah yang harus di dudukan dengan tepat, sehingga para
tokoh agama tidak mengambil peran kelompok lain dalam konteks penanggulangan HIV
dan AIDS.
Memahami
apa itu Teologi dan Agama menjadi penting saat kita mau berbicara tentang HIV
dan AIDS.
Teologi dalam Pandangan Kristen
Kata
Teologi terdiri dari 2 suku kata; 1) Theos yang artinya TUHAN dan 2) Logia yang
artinya kata-kata atau ucapan.
Dari
2 akar kata ini maka disimpulkan bahwa berbicara mengenai Teologi maka kita
harus berbicara tentang APA YANG DIFIRMANKAN TUHAN (bahasa sehari-hari, apa kata Alkitab)
Agama
Agama
adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan
pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan / pemerintah dari
kehidupan. Wikipedia
Agama
adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada
Tuhan Yang Mahakuasa serta kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia
serta lingkungannya. KBBI
Memahami
tentang apa itu Teologi dalam pendangan Kristen dan pengertian agama menjadi
penting untuk kita memposisikan pendekatan yang diharapkan tepat dalam
melakukan intervensi permasalahan HIV adan AIDS khususnya di Provinsi Papua.
HIV
Virus
yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, sehingga manusia rentan dengan
berbagai penyakit.
Penularan
HIV melalui 1). Hubungan seks yang berisiko tanpa menggunakan kondom, 2). Darah
dan Produk darah yang sudah terkontaminasi HIV dan ke 3). Dari Ibu HIV Positif
kepada bayi/janin pada masa kehamilan, persalinan dan menyusui.
Jika
melihat pada konteks HIV dan Teologi maka perdebatan terbesar ada pada cara
penularan yang pertama yaitu melalui hubungan seks yang berisiko tanpa menggunakan
kondom.
Hubungan
Seks dalam Pemahaman Teologi, haruslah benar
dan sehat, tidak ada pilihan lain yang diperbolehkan selain benar dan
sehat.
Benar memiliki pengertian bahwa hubungan seks hanya
diijinkan dalam BINGKAI PERNIKAHAN, Kejadian 1 : 28; Istilah “pemberkatan” merujuk
pada “Allah memberkati mereka” - yang oleh Gereja dipakai dalam prosesi
Pernikahan Kudus. Sehingga, dalam pandangan teologi, semua bentuk perilaku
seksual dan aktivitas seksual di luar bingkai pernikahan adalah DOSA.
Sehat memiliki
pengertian bebas dari kekerasan, dalam kepercayaan, adanya konsensus dan bebas
dari ketakutan serta bebas dari
intimidasi karena hegemoni namun tetap mengacu pada kebenaran. Sehat yang dimaksud tidak hanya tentang sehat jasmani
tetapi juga berkaitan dengan spiritual; tidak
ada ketakutan karena dihantui rasa bersalah di hadapan Tuhan, dan disetujui
secara rohani yaitu melalui Pernikahan yang sah menurut ajaran Agama.
Dalam
konteks penanggulangan HIV, untuk hubungan seks, dibagi menjadi 3 bagian
penting yang biasanya di kenal dengan pendekatan A, B dan C.
A adalah Abstinace; Puasa seks atau tidak melakukan hubungan seks
sebelum menikah.
B adalah Be Faithful; Saling setia pada pasangan. Dalam konteks
“pasangan” pada pencegahan HIV tidak semata mengacu pada pasangan suami istri
yang menikah secara sah, tetapi juga berbicara tentang pasangan seksual yang
berada di luar pernikahan.
C adalah Condom; Penggunaan kondom adalah cara menurunkan risiko
penularan melalui hubungan seks. Hal ini terjadi jika mereka yang belum menikah
namun sudah aktif melakukan hubungan seks dan atau mereka yang sudah menikah namun
memiliki pasangan seks lebih dari 1 (selain dengan pasangan nikah) maka sangat
direkomendasikan untuk menggunakan kondom.
Penggunaan
kondom dalam konteks penanggulangan HIV adalah bagian dalam Hubungan Seks yang SEHAT bukan sebagai bentuk melegalkan
hubungan seks di luar pernikahan. Dikatakan sehat karena dilakukan secara safety – melindungi pasangan seks dari
HIV, dan juga penggunaan kondom dalam hubungan seks mencerminkan adanya konsensus ke dua belah pihak.
Jika
dipandang dari sisi Teologi, maka dalam pencegahan HIV tidak dibenarkan melakukan
seks berganti pasangan sekalipun penggunakan kondom sebagai pengaman walau kita
ketahui bahwa kondom dapat mencegah sampai 90% risiko peneluran HIV.
Selain
cara pencegahan, maka kelompok-kelompok rentanpun jika dilihat dari pandangan Teologi,
maka ditemukan daerah yang sangat bertentangan dengan pandangan Teologi.
1.
Homoseks Laki-laki.
Homoseks laki-laki menjadi salah satu kelompok yang
rentang terinfeksi HIV dan mengifeksi pasangan seksnya. Dan saat ini intervensi
terhadap kelompok ini menjadi salah satu komponen dalam pendanaan Global Fun.
Dalam pendampingan kelompok ini, menitik beratkan
pada konteks perubahan perilaku seksual; dari aktivitas seksual yang berisiko
tertinfeksi dan menginfeksi ke aktivitas seksual yang aman tanpa memaksa untuk
merubah orientasi seksual mereka.
Dalam pandangan Teologi, Homoseks menyerang desain
Allah terkait seksualitas manusia dan tujuan Allah menciptakan manusia.
Kejadian 1 : 27, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan; Kejadian 1 : 28, Allah berfirman
“beranak cuculah” maka dalam konsep Allah adalah HETEROSEKSUAL.
Karena konsep Allah adalah heteroseksual, jika
berhadapan dengan konsteks kekudusan; maka Allah tidak kompromi dengan homoseksual
maupun biseksual.
Untuk kata Homoseksual, Paulus menggunakan kata
“arsenokoitai” dalam 1 Korintus 6 : 9 dan
1 Timotius 1 : 10 untuk kata “banci dan pemburit” – Paulus mengatakan bahwa
kelompok ini tidak mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. 1 Korintus 6 : 10 dan bertentangan dengan ajaran sehat.
Homoseksual dalam konteks sosial Alkitab adalah satu
perbuatan yang memalukan. Pengertian Alkitab tentang malu pada dasarnya ialah suasana hati yang merasa cemar karena dosa,
dan menyimpang dari hukum Taurat Allah, yang mengakibatkan celaan dan penolakan
baik oleh Allah maupun manusia.
Homoseks merupakan sebuah kekejian bagi Allah dan
manusia – Imamat 18 : 22. Kata yang
dipakai oleh Musa adalah to’eva – kekejian (keji) yang memiliki pengertian sesuatu
yang melanggar sifat-sifat keagamaniah seseorang. To ‘eva tidak terbatas pada
kebiasaan-kebiasaan pemuja berhala saja
namun juga berkaitan dengan dosa seksualitas yang terdapat dalam Imamat 18 : 22.
Alkitab terjemahan NET dalam Yudas 1 : 7 menggunakan kata “amoralitas
seksual dan hasrat yang tidak wajar” dalam
KBBI amoral adalah tidak bermoral dan tidak berakhlak. Alkitab terjemahan
FAYH “penuh dengan segala macam hawa
nafsu, termasuk birahi laki-laki akan laki-laki yang lain” Hal ini
mengartikan bahwa homoseks menurut Yudas 1 : 7 adalah perilaku seksual yang
tidak bermoral dan hasrat seksual yang tidak wajar.
2.
Pekerja Seks
Pekerja Seks Komersial menjadi kelompok rentan
terinfeksi HIV sehingga dari awal program penanggulangan HIV – AIDS sudah
menyasar kelompok ini. Program PMTS di Lokalisasi misalnya; di dalamnya
terdapat program distribusi kondom dan pemeriksaan IMS menjadi indikator
keberhasilan program.
Salah satu aspek sebagai indikator di mana kelompok
ini menjadi kelompok intervensi adalah dengan adanya banyak bermunculan
Perda-Perda HIV yang muatannya adalah Pekerja Seks. Sebagaimana intervensi di
kelompok homoseks laki-laki, di kalangan pekerja sekspun berkaitan dengan
penurunan risiko penularna HIV dengan penggunaan kondom. Karena pendekatan di
kelompok Pekerja Seks tidak bisa menggunakan pendekatan Abstinace dan Be Faitful, karena berkaitan erat dengan pemenuhan
ekonomi keluarga.
Hal ini berbeda dengan pandangan teologi.
Pandangan Alkitab, Sifat seks adalah termetrai diawali dengan prosesi
Pemberkatan Nikah Kudus – Kejadian 1 : 28,
suci Ibrani 13 : 4 dan Eksklusif
Kejadian 2 : 24 – 25. Semua ini
terjadi dalam Pernikahan. Pernikahan Kristen adalah tahap kehidupan, yang di dalamnya
laki-laki dan perempuan boleh hidup bersama-sama dan menikmati seksual secara
sah. Persinahan dan Persundalan (hubungan seks berganti-ganti pasangan) adalah
gubungan seksual yang tidak diakui oleh orang Kristen sebagai konstitusi
pernikahan, bahkan dalam kehidupan kekristenan hanya mengenal monogami dan
lebih yang ekstrim tidak boleh ada perceraian - jika terjadi perceraian dalam
pernikahan orang kristen maka tidak diperkenankan untuk menikah lagi – Matius 19 : 4 – 6.
Tujuan melakukan hubungan seks dalam bingkai
Kekristenan (Alkitab) adalah beranakcucu
– Kejadian 1 : 28 namun juga di dalamnya adalah untuk sukacita dan kebahagiaan – Amsal 5 : 15 – 19 bukan sebagai alat pemenuhan ekonomi. Sedangkan tujuan dari
hubungan seks yang dilakukan dalam prostitusi (oleh Pekerja Seks Komersial)
adalah pemenuhan ekonomi.
Melihat sifat dan tujuan dari Seksualitas menurut
pandangan Kristiani, maka semua aktivitas seksual yang tidak memenuhi kriteria “sifat
dari Seksualitas” maka semuanya masuk dalam kategori menyerang kekudusan Allah.
Kejadian 39 : 7 – 12 (ayat 9, Bagaimana
mungkinkah aku melakukan kejahatan yang besar ini dan berbuat dosa terhadap
Allah?”
Ulangan 23 : 17 - FAYH
Di Israel tidak boleh ada pelacur,
baik perempuan maupun laki-laki. Jangan kamu membawa kepada TUHAN persembahan
apapun yang berasal dari pendapatan seorang pelacur ataupun homoseks karena
kedua-duanya adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu.
Israel
dalam konteks tertentu di artikan sebagai Gereja atau yang biasanya disebut
sebagai Israel Rohani.
Merujuk pada konteks teologi,
apakah boleh seorang Pemuka Agama Kristen menjadi aktivis dan relawan HIV?
Bersambung.
Langganan:
Postingan (Atom)
Berjalan bersama TUHAN - Part 7
Menjadi Manusia BARU Efesua 4 : 17 - 32 Oleh : Ps. Sefnat JD. Lobwaer. Kehidupan yang diberikan oleh TUHAN YESUS sebagai anugerah bagi manus...
-
Sungai Lobwaer di masa lalu berada di Wilayah Kerajaan LOBWAER namun kini berada di wilayah pemerintahan Desa Ad Ohoivit Mel ohoiru, Keca...
-
ร Dari DOFIT II LOBWAER sampai kepada Generasi yang dipindahkan ke Renuw; 1 Generasi. ร Dari DOFIT II LOBWAER sampai kepada G...
-
Dua belas tahun berkecimpung dengan dunia HIV, mendampingi Orang yang terinfeksi dalam Bimbingan Rohani dan Konseling Paliatif, menyiapka...